SENDAWAR, Prokopim-Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin menginstruksikan camat, lurah, dan petinggi kampung untuk meningkatkan sosialisasi serta pendekatan secara humanis kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki dan menggunakan jamban sehat.
Instruksi tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Asisten I Sekkab Kubar, Nopandel, pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) serta penandatanganan komitmen bersama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Bappedalitbang Kubar, Senin (12/10/2026).
“Tingkatkan sosialisasi dan pendekatan secara humanis kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki dan menggunakan jamban sehat,”kata Bupati.
Bupati juga meminta camat, lurah dan petinggi kampung melakukan pemetaan kebutuhan sanitasi serta intervensi yang tepat melalui pemanfaatan anggaran yang tersedia, baik APBD maupun Alokasi Dana Kampung (ADK), untuk mendukung pemenuhan fasilitas sanitasi bagi masyarakat prasejahtera.
Selain itu, kolaborasi aktif dengan perangkat daerah terkait, puskesmas dan Forum KKS perlu terus diperkuat agar program berjalan berkesinambungan hingga tingkat kecamatan, kelurahan dan kampung.
Bupati menegaskan bahwa kesehatan bukan sekadar urusan mengobati orang sakit, tetapi merupakan upaya menyeluruh yang sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan tempat masyarakat tinggal, bekerja, dan berinteraksi.
Program KKS menjadi gerakan komprehensif yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor secara terpadu. Upaya ini dilakukan untuk memastikan berbagai tatanan kehidupan masyarakat memenuhi standar kesehatan, mulai dari kawasan permukiman, fasilitas umum, ketahanan pangan, hingga terwujudnya masyarakat yang sehat dan mandiri.
Karena itu, Rakor dan Sosialisasi KKS menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, visi, dan langkah nyata seluruh pemangku kepentingan dalam memenuhi target Kabupaten Sehat.
Salah satu indikator mendasar dalam mewujudkan lingkungan sehat adalah kualitas sanitasi. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kubar juga memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan STBM.
Bupati mengakui, perilaku buang air besar sembarangan masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Perilaku tersebut dapat mencemari sumber air dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, serta berkaitan dengan persoalan stunting pada anak.
Oleh karena itu, penandatanganan komitmen bersama STBM bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi tanggung jawab moral seluruh pihak untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dan mendorong penyediaan fasilitas sanitasi yang layak bagi seluruh warga.
Melalui sinergi pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, kampung, tenaga kesehatan dan masyarakat, diharapkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat semakin meningkat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kubar yang sehat dan sejahtera. (KP6)

