SENDAWAR, Prokopim-Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin, mengapresiasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kubar yang berhasil meraih penghargaan TP2DD Terbaik I kategori kabupaten se-Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan High Level Meeting bersama pemerintah daerah se-Kaltimtara, di Novotel Balikpapan, pada 3 Februari 2026 lalu.
Bupati menyampaikan, capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh pihak dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan prestasi di masa mendatang, khususnya melalui sinergi bersama Bankaltimtara.
“Keberhasilan ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah serta dukungan perbankan sangat penting agar prestasi ini dapat terus diraih pada periode berikutnya,”ujar Bupati, di Ruang Kerjanya, Lantai 3, Kantor Bupati, Barong Tongkok, Rabu (15/4/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus didampingi Kepala Cabang Bankaltimtara Sendawar, Sayid Mohammad Hasan serta dihadiri Pranata Keuangan Ahli Muda Bapenda Kubar, Yakin Masiku dan Kasubag Umum Bapenda Naomi Pudoq
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Kubar, Iwan melalui Yakin Masiku menyampaikan bahwa capaian TP2DD Kubar didukung oleh penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Hingga 2025, realisasi penggunaan KKPD mencapai Rp 868.879.370 dengan volume 85 transaksi.
Saat ini, penggunaan KKPD masih terbatas pada tiga perangkat daerah (PD), yakni Bappedalitbang, Bapenda dan BKAD. Ke depan, diharapkan seluruh PD dapat mengoptimalkan penggunaannya dalam transaksi belanja daerah.
Untuk diketahui juga, Kabupaten Kubar juga menempati posisi ketiga tertinggi di Kaltim dalam nominal dan volume transaksi KKPD Tahun 2025 setelah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Mahakam Ulu.
Pemkab Kubar bersama Bank RKUD terus mendorong implementasi KKI/KKPD guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (KP6)

