SENDAWAR, Prokopim-Pemkab Kutai Barat (Kubar) menyoroti pentingnya pengelolaan dana bergulir yang produktif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Evaluasi kinerja UPT Dana Bergulir tahun 2025 pun menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan agar lebih berdampak bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Bupati Kubar Frederick Edwin menegaskan, dana bergulir harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari pertumbuhan usaha hingga peningkatan kesejahteraan.

“Kita harus melihat secara detail tingkat penyaluran, kualitas penerima manfaat serta tingkat pengembalian. Jangan sampai dana bergulir berhenti menjadi ‘bergulir’ karena lemahnya pengawasan dan penagihan,”tegasnya.

Pernyataan itu, disampaikan melalui sambutan yang dibacakan Pj Sekkab Kubar Kamius Junaidi, saat membuka Rapat Evaluasi UPT Dana Bergulir dan Kinerja 2025, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Kamis (7/5).

Rapat tersebut turut dihadiri Kabid Koperasi dan UKM Disdagkop UKM Kubar Abed Hadrianus, Sub Koordinator Substansi Pembinaan BUMD dan BLUD Bidang Perekonomian Henny Bernadet Korah, unsur Inspektorat, Kasubid Pelaporan dan Pembukuan BKAD Marlini, perwakilan Bappedalitbang, serta Kasubbag TU UPT Dana Bergulir Rajunal.

Selain evaluasi penyaluran dan pengembalian dana, pemkab juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Seluruh proses pengelolaan diminta terdokumentasi dengan baik dan sesuai regulasi.

Bupati juga meminta peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola dana bergulir. Tidak hanya kemampuan administrasi, tetapi juga kemampuan analisis usaha, pendampingan, hingga mitigasi risiko.

Menurutnya, orientasi pengelolaan dana bergulir ke depan tidak lagi hanya fokus pada jumlah dana yang tersalurkan. Namun, juga pada dampak ekonomi yang dihasilkan.

“Kita ingin melihat berapa usaha yang tumbuh, berapa tenaga kerja yang tercipta, dan bagaimana peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.

Pemkab Kubar menargetkan evaluasi tersebut menghasilkan langkah konkret untuk perbaikan pada 2026. Program yang dinilai tidak efektif akan dibenahi, sementara berbagai kendala di lapangan diminta segera dicarikan solusi.

“Kita harus berani mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki sistem, dan mengambil keputusan strategis jika diperlukan,”tandasnya. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.