SENDAWAR, Prokopim-Pemkab Kutai Barat (Kubar) mendorong Pengadilan Agama (PA) Sendawar untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Bupati Kubar, Frederick Edwin, menegaskan langkah tersebut penting mengingat peran strategis PA Sendawar sebagai lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Zona Integritas menjadi fondasi dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati dalam kegiatan dukungan pembangunan Zona Integritas PA Sendawar Tahun 2026, di Ruang Rapat Command Center, Lantai 2, Kantor PA Sendawar, Selasa (21/4/2026).
Bupati menekankan, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tetapi juga pada perubahan budaya kerja aparatur.
Menurutnya, penguatan dilakukan melalui enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara PA Sendawar, pemerintah daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sementara itu, Ketua PA Sendawar Erik Aswandi, menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui penandatanganan dukungan bersama Forkopimda.
Ia menyebut, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dari program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah dan Mahkamah Agung, guna menciptakan lembaga peradilan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sekaligus menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh proses layanan perkara di PA Sendawar kini telah berbasis elektronik untuk menghindari praktik transaksional. Pembayaran perkara dilakukan melalui sistem virtual account, termasuk pengembalian sisa panjar biaya perkara yang juga dilakukan secara transfer.
“Tidak ada lagi praktik transaksi di meja layanan. Semua sudah berbasis sistem elektronik demi menjamin transparansi dan akuntabilitas,”tegasnya.
Selain itu, profesionalitas aparatur terus ditingkatkan, didukung oleh sumber daya manusia yang mayoritas berlatar belakang pendidikan hukum.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, PA Sendawar juga menghadirkan berbagai inovasi, seperti sidang keliling dan sidang terpadu bekerja sama dengan instansi terkait. Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung memperoleh tiga dokumen sekaligus, yaitu salinan penetapan pengadilan, buku nikah serta pembaruan data administrasi kependudukan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum terbaik, tidak hanya dalam perkara perceraian, tetapi juga penetapan ahli waris, asal usul anak, hingga dispensasi kawin,” tambahnya.
Pada tahun 2026, seluruh aparatur PA Sendawar juga telah mengucapkan ikrar komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan Zona Integritas.
Namun demikian, ia mengakui keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat dicapai sendiri. Dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah dan Forkopimda, sangat diperlukan.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kubar dan seluruh unsur Forkopimda atas dukungan yang diberikan.“Dukungan ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus membangun lembaga peradilan yang bersih, transparan dan berintegritas,”ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas merupakan proses panjang yang membutuhkan komitmen, kerja keras, serta pengawasan berkelanjutan. Karena itu, kritik, saran dan masukan dari masyarakat sangat diharapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan kedepan. (KP6)

