SENDAWAR, Prokopim-Pemkab Kutai Barat (Kubar) menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program pemerintah pusat, khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama kelompok pekerja rentan.
Penjabat (Pj) Sekkab Kubar, Kamius Junaidi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan pekerja rentan yang masuk dalam data desil atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan kerja.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Dinas Sosial akan membahas lebih lanjut secara teknis, khususnya dalam penyiapan dan pemutakhiran data yang masuk dalam data desil tersebut,”ujar Sekkab, seusai mengikuti zoom meeting pembukaan nasional asistensi dan monitoring evaluasi (monev) pelaksanaan program percepatan capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok, Senin (20/4/2026). Pada zoom meeting ini, turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kubar Fajar Mahda Akhmad, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Welsi serta Kepala Dinas Sosial Adolfus Edhardus Pontus.
Kamius menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengakomodasi tenaga kerja, baik formal maupun pekerja rentan, agar memperoleh jaminan perlindungan dari pemerintah daerah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, pekerja rentan merupakan kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori data kemiskinan. Oleh karena itu, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung upaya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kubar.
“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan angka kemiskinan di Kubar,”pungkasnya. (KP6)

