SENDAWAR, Prokopim-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus memperkuat tata kelola kelembagaan daerah melalui optimalisasi peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar lebih produktif dan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar, Kamius Junaidi, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Forum Group Discussion (FGD) menjadi langkah strategis dalam mendorong perangkat daerah (PD) agar semakin adaptif dan responsif dalam menata kelembagaan.
“Melalui forum ini, diharapkan perangkat daerah (PD) di Kubar mampu menggali potensi yang ada untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah,”ujar Sekkab, pada FGD Identifikasi Potensi Permasalahan Penataan PD, di Hotel Acacia Jakarta dan berakhir pada 16 April 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5721/OTDA tanggal 21 Oktober 2025 terkait data kelembagaan UPTD di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
FGD ini bertujuan mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan dalam penataan PD, sekaligus mendorong optimalisasi peran UPTD agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD serta meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pemaparan kebijakan terkait optimalisasi UPTD sebagai unit penghasil PAD sesuai dengan potensi layanan masing-masing daerah. Selain itu, dilakukan evaluasi kelembagaan UPTD guna meningkatkan kinerja organisasi, kualitas pelayanan publik serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Diharapkan, hasil diskusi dalam forum tersebut dapat menjadi bahan rekomendasi dalam penyempurnaan kebijakan penataan PD di masing-masing wilayah. (KP6)

