KUTAI BARAT, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyatakan komitmennya mendukung rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Kutai Barat. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi dan silaturahmi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bersama Bupati Kutai Barat, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati Kutai Barat, Kamis (2/7/2026).

Audiensi dipimpin langsung Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dan dihadiri Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, Dandim 0912/KBR Letkol Inf Doni Fransisco, Anggota DPRD Sadli, Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Nopandel, Plt Kepala Dinas Perkimtan Florensius Steven, Kabag Hukum Adrianus Joni, serta perwakilan Pengadilan Agama serta perwakilan Polres Kubar.

Sementara dari Ditjenpas hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Endang Lintang Hardiman beserta jajaran, di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhamad Irvan Muayat, Kepala Bidang Perawatan, Pembinaan dan Kepatuhan Internal Deny Fajarianto, serta para kepala UPT pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltimtara Endang Lintang Hardiman menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya mengenai penyediaan lahan 4,9 Hektar hibah pemkab Kubar, untuk pembangunan Lapas di Kabupaten Kutai Barat.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas dukungan berupa penyediaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Lapas.

Menurutnya, keberadaan Lapas di Kutai Barat sangat dibutuhkan mengingat tingginya kapasitas penghuni Lapas di Kalimantan Timur sekaligus untuk mempermudah proses penempatan narapidana yang selama ini harus dibawa ke Tenggarong maupun Samarinda.
“Atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah menyiapkan lahan. Mudah-mudahan pembangunan Lapas ini dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Endang menjelaskan bahwa bangunan Lapas merupakan bangunan khusus yang memiliki standar teknis berbeda dengan gedung perkantoran biasa. Selain mengedepankan efisiensi pembangunan, fasilitas pemasyarakatan juga harus memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, dan standar operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Lapas tersebut. Menurutnya, selama ini banyak warga binaan asal Kutai Barat dan Mahakam Ulu menjalani masa pidana di Lapas Tenggarong maupun Samarinda sehingga menyulitkan keluarga saat ingin berkunjung.

“Keberadaan Lapas di Kutai Barat akan sangat membantu masyarakat. Selama ini keluarga warga binaan harus mengeluarkan biaya besar untuk perjalanan dan akomodasi ketika menjenguk keluarganya. DPRD siap mendukung sesuai tugas dan fungsi kami,” tegas Ridwai.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Ditjenpas Kaltimtara. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum.

Menurut Bupati, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur ekonomi, tetapi juga mencakup penguatan sistem pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembinaan masyarakat. Karena itu, keberadaan sarana dan prasarana pemasyarakatan yang memadai menjadi bagian penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang berkeadilan.

“Pemkab Kutai Barat mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, termasuk rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Kutai Barat. Tentunya seluruh proses harus dilaksanakan melalui koordinasi yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan aspek tata ruang, kesiapan lahan, kebutuhan serta kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia berharap audiensi tersebut menjadi forum yang produktif dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk merealisasikan pembangunan Lapas di Kutai Barat.

“Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Ditjenpas, kita optimistis dapat menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang modern dan representatif sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung penegakan hukum, serta mewujudkan Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradab,” tutupnya.(KP36)

Komentar dinonaktifkan.