KUTAI BARAT, PROKOPIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Bontang dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui penguatan manajemen risiko dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah, bertempat di Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ) Jumat (11/9/2026) pagi.

Kunjungan tersebut dipimpin Wali Kota Bontang Agus Haris, S.H., bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang Drs. Akhmad Suharto, M.Si., beserta jajaran Kepala OPD dan rombongan.

Rombongan diterima langsung Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, A.Md., didampingi Wakil Bupati Kutai Barat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD dan jajaran terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, pertemuan ini tidak hanya menjadi agenda kedinasan, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi antardaerah di Kalimantan Timur.

“Atas nama pribadi, masyarakat dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya mengucapkan selamat datang di Bumi Tanaa Purai Ngeriman kepada Bapak Wali Kota, Pj Sekda dan rombongan Pemerintah Kota Bontang,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, Pemkab Kutai Barat memandang penerapan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, berintegritas dan berorientasi pada pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Untuk memperkuat penerapannya, Pemkab Kubar telah mengambil sejumlah langkah strategis. Di antaranya meningkatkan kompetensi dan komitmen pimpinan melalui kerja sama dengan BPKP dalam penyelenggaraan Diklat Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik (MROSP) bagi pejabat daerah dan auditor.

Selain itu, Pemkab Kubar menerbitkan instruksi Bupati sebagai bentuk tone at the top, dengan mendorong setiap pimpinan perangkat daerah berperan sebagai risk owner. Penguatan landasan kebijakan juga dilakukan melalui penerbitan peraturan atau keputusan Bupati untuk mengintegrasikan manajemen risiko dalam seluruh siklus manajemen, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
Bupati juga menekankan optimalisasi peran Inspektorat dalam memberikan assurance, peringatan dini (early warning) dan konsultasi melalui penilaian mandiri serta penjaminan kualitas.

Langkah lainnya yakni membangun budaya perbaikan dan apresiasi melalui evaluasi berkala serta pemberian Risk Management Award kepada tiga perangkat daerah terbaik. Pemkab Kubar juga telah membentuk 55 Agen Perubahan Manajemen Risiko di 47 perangkat daerah sebagai champion dan mediator dalam membangun budaya risiko.

“Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat adalah memastikan SPIP dan manajemen risiko difokuskan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel dan berorientasi hasil, bukan sekadar mengejar nilai evaluasi,” tegasnya.

Bupati berharap melalui paparan dan diskusi bersama Inspektorat Kabupaten Kutai Barat, kunjungan kerja tersebut dapat menghasilkan dialog yang produktif, interaktif serta rekomendasi strategis yang memberikan dampak positif bagi kemajuan kedua daerah.

“Semoga sinergitas ini dapat terus berlanjut ke tahap yang lebih konkret di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.(KP36)

Komentar dinonaktifkan.