KUTAI BARAT,PROKOPIM– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang II DPRD Kabupaten Kutai Barat yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai dan dihadiri Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Wakil Bupati Nanang Adriani, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD Agustinus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Brimob Kutai Barat, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Frederick Edwin mengatakan penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2027 merupakan pijakan awal dalam menyusun APBD yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memperhatikan kondisi ekonomi nasional maupun global.

Ia menuturkan, dokumen tersebut telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok-pokok pikiran DPRD, serta mengacu pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal nasional.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini. Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan dan tepat sasaran,” ujar Frederick.

Menurutnya, perekonomian Kutai Barat pada 2027 masih akan dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global, khususnya fluktuasi harga komoditas unggulan seperti batu bara dan kelapa sawit. Karena itu, pemerintah daerah menyusun kebijakan fiskal secara hati-hati agar pembangunan tetap berjalan optimal.

“Kondisi ekonomi Kabupaten Kutai Barat pada Tahun 2027 dipengaruhi oleh dinamika perekonomian nasional dan global. Pertumbuhan ekonomi daerah diproyeksikan tetap positif, namun terdapat risiko ketidakpastian global yang memerlukan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal,” katanya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menetapkan lima arah kebijakan pembangunan ekonomi, yakni akselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis nilai tambah, penguatan iklim investasi dan infrastruktur ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, peningkatan produktivitas sumber daya manusia, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan lima prioritas pembangunan daerah pada 2027, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan adaptif, penguatan transformasi ekonomi melalui hilirisasi dan diversifikasi sektor unggulan, pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, serta penguatan reformasi birokrasi berbasis digital.

Dalam rapat tersebut, Frederick turut menyampaikan proyeksi pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 yang ditargetkan mencapai sekitar Rp2,64 triliun. Pendapatan tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan belanja dan pembiayaan daerah yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal serta kebutuhan pembangunan.

“Penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2027 ini tetap memastikan efektivitas pembangunan daerah guna mendukung reformasi birokrasi, mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur,” ungkapnya.

Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting agar setiap program pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan Kabupaten Kutai Barat secara berkelanjutan. (KP36)

Komentar dinonaktifkan.