SENDAWAR, Prokopim-DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) meluncurkan layanan “Sapa DPRD Kutai Barat”, sebagai sistem aspirasi dan aduan masyarakat kepada DPRD. Peluncuran dilakukan seusai Rapat Paripurna DPRD Kubar, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar, Senin (21/9/2026).
Ketua DPRD Kubar Ridwai mengatakan, layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun berbagai hal penting kepada DPRD.
“Selama ini, ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi atau ada hal-hal penting yang ingin disampaikan kepada kami selaku anggota DPRD, mereka tidak harus datang ke kantor DPRD untuk pertemuan resmi,”ujar Ridwai.
Menurutnya, melalui program Sapa DPRD, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD. Namun, layanan tersebut tetap bergantung pada ketersediaan jaringan internet di wilayah masyarakat.
“Dengan adanya program Sapa DPRD ini, masyarakat bisa sangat mudah menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD, dengan catatan di wilayah tersebut memang ada jangkauan internet,”jelasnya.
Ridwai berharap, kehadiran layanan ini dapat membuka akses komunikasi yang lebih mudah antara masyarakat dengan DPRD, sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan aduan yang berkaitan dengan kepentingan daerah. (KP6)

