KUTAI BARAT, PROKOPIM – Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan tiga pesan penting kepada Kepala Adat Kampung Linggang Amer Yustinus Ruslan Jumen beserta jajaran Lembaga Adat Kampung Linggang Amer, usai pelantikan yang berlangsung di Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung, Sabtu (29/8/2026).
Bupati menegaskan, lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan di tingkat kampung.
Pesan pertama, Bupati meminta lembaga adat menjalankan peran sebagai mediator dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Setiap perselisihan maupun sengketa yang terjadi di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat serta tetap berpedoman pada arahan Presidium Dewan Adat.
“Lembaga adat harus mampu menjadi penengah ketika terjadi persoalan di masyarakat. Utamakan musyawarah dan mufakat dalam setiap penyelesaian masalah,” pesan Bupati.
Kedua, lembaga adat diharapkan menjadi penjaga jati diri dan budaya masyarakat. Menurut Bupati, nilai-nilai luhur adat harus terus dilestarikan dan ditanamkan kepada generasi muda agar tidak kehilangan identitas di tengah perkembangan zaman dan modernisasi.
“Adat dan budaya adalah jati diri kita. Karena itu, nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur harus terus dijaga dan diteruskan kepada generasi muda,” ujarnya.
Pesan ketiga, Bupati menekankan pentingnya lembaga adat sebagai mitra Pemerintah Kampung dalam pembangunan. Lembaga adat dan Petinggi Kampung diharapkan dapat berjalan beriringan dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengawal pembangunan sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Ketiga, sebagai mitra Pemerintah, lembaga adat harus berjalan beriringan dengan Petinggi Kampung untuk merencanakan dan mengawal pembangunan yang harmonis,” tegasnya.
Bupati berharap kepengurusan lembaga adat yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan masyarakat, serta terus memperkuat sinergi antara lembaga adat, Pemerintah Kampung dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Pelantikan Kepala Adat Kampung Linggang Amer ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat keberadaan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, rukun dan harmonis.(KP36)

