SENDAWAR, Prokopim-Pemkab Kutai Barat (Kubar) mulai memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang menjelang penerapan program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) 2027. Kendaraan bermuatan berlebih dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Kubar Frederick Edwin melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pelaksana Harian (Plh) Sekkab Kubar Yuli Permata Mora, saat membuka Sosialisasi Kendaraan Angkutan Barang Yang Berkeselamatan serta Sistem dan Tata Cara Pengereman pada Kendaraan Berukuran Besar, di Amin Bioq Kenyah, Kompleks Taman Budaya Sendawar, Kamis (21/5/2026).
“Beberapa ruas jalan mengalami kerusakan lebih cepat akibat kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas. Ini menjadi perhatian bersama karena jalan dibangun menggunakan anggaran negara dan daerah,”ujar Yuli yang juga Kepala Diskominfo Kubar.
Ia mengatakan aktivitas kendaraan besar di Kubar terus meningkat seiring berkembangnya sektor pertambangan, perkebunan, industri, dan distribusi logistik. Di sisi lain, tingginya intensitas kendaraan berat di jalan umum memunculkan persoalan keselamatan dan ketahanan infrastruktur.
Menurutnya, pemerintah daerah mendukung penuh implementasi Zero ODOL 2027 karena program tersebut bertujuan menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih aman, tertib dan berkelanjutan.
Selain persoalan muatan berlebih, Pemkab Kubar juga menyoroti lemahnya aspek keselamatan teknis kendaraan, khususnya sistem pengereman kendaraan besar. Kegagalan rem dinilai masih menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur menanjak dan menurun.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai orientasi keuntungan ekonomi mengabaikan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,”tegasnya.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho melalui Kepala BPTD Kelas II Kaltim Renhard Ronald mengungkapkan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang masih cukup tinggi.
Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, keterlibatan angkutan barang dalam kecelakaan lalu lintas mencapai 29.174 unit sepanjang 2025. Jenis kendaraan yang paling dominan yakni medium truck dan pick-up.
“Pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan serta kegagalan sistem pengereman menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan,”katanya.
Dia menambahkan, hampir 11 persen kecelakaan pada 2024 dipicu kegagalan sistem pengereman atau rem blong. Karena itu, perusahaan angkutan diminta lebih serius menerapkan pemeriksaan kendaraan, uji berkala atau KIR, hingga pelatihan bagi pengemudi.
“Keselamatan bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi investasi untuk melindungi aset usaha dan nyawa manusia,”tandasnya. (KP6)

