KUTAI BARAT, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memberikan Piagam Penghargaan kepada PT Cristian Eka Pratama sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, kepatuhan, dedikasi, dan kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Ruang Koordinasi Kantor Bupati Kutai Barat, Jumat (21/8/2026) pagi.
Kegiatan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Barat, jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, serta pimpinan dan jajaran PT Cristian Eka Pratama.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Pembangunan sebuah daerah tidak akan bisa berjalan optimal jika hanya bertumpu pada pundak pemerintah saja. Dibutuhkan sinergi tiga pilar utama, yaitu pemerintah, dunia usaha atau swasta, dan masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, hubungan yang harmonis dan kolaboratif antara ketiga unsur tersebut merupakan salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa penghargaan kepada PT Cristian Eka Pratama bukan sekadar penghargaan formal, tetapi merupakan bentuk penghormatan dan ucapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas kontribusi nyata perusahaan.
Secara khusus, Bupati mengapresiasi keterlibatan PT Cristian Eka Pratama dalam program renovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal dan taraf hidup warga.
“Penghargaan yang diberikan pada momentum ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi manajemen PT Cristian Eka Pratama untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan kinerja sosialnya. Jadikan capaian ini sebagai dorongan untuk terus berinovasi dalam memberikan pengabdian terbaik,” ungkapnya.
Bupati juga mengajak perusahaan swasta lainnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Barat untuk mengambil bagian dalam pembangunan melalui program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap semakin banyak dunia usaha yang membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
“Mari kita bersama-sama memperkuat kolaborasi demi meningkatkan taraf hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat Kutai Barat,” ajaknya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kutai Barat Florensius Steven menjelaskan bahwa program pembangunan dan renovasi rumah layak huni yang dilaksanakan PT Cristian Eka Pratama telah memasuki unit kedua. Program tersebut dimulai pada 2025 dan kembali dilaksanakan pada 2026.
Ia menyampaikan, berdasarkan data tahun 2025 yang dihimpun dari seluruh petinggi kampung dan hasil survei, masih terdapat sekitar 1.700 masyarakat yang berpotensi menjadi penerima program pembangunan maupun renovasi rumah layak huni di Kabupaten Kutai Barat.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memenuhi kebutuhan tersebut melalui berbagai sumber pembiayaan, baik APBD, pemerintah provinsi, maupun APBN. Selain itu, pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana juga terus berjalan di sejumlah wilayah.
“Harapannya kegiatan yang dilakukan oleh PT Cristian Eka Pratama ini dapat menjadi contoh perusahaan-perusahaan lain, khususnya perusahaan yang berada di sekitar wilayah pertambangan maupun perkebunan, untuk turut berkontribusi dalam pembangunan rumah layak huni,” jelasnya.
Florensius menambahkan, pembangunan rumah layak huni tidak hanya berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi juga diharapkan dapat menciptakan hunian yang sehat, lingkungan yang sehat, serta didukung fasilitas sanitasi yang memadai.
Ia juga berharap kolaborasi perusahaan dengan pemerintah dapat berkembang tidak hanya pada sektor perumahan, tetapi juga menyentuh pemberdayaan masyarakat dan sektor UMKM di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Direktur Utama PT Cristian Eka Pratama Joko Suratmo menyampaikan bahwa program renovasi rumah tidak layak huni merupakan bentuk kesadaran perusahaan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Kehadiran kami untuk menjalankan izin usaha pertambangan di Kampung Tukul ini harapannya juga memberikan manfaat yang secara langsung dapat dirasakan masyarakat lingkar tambang,” ujarnya.
Joko menjelaskan bahwa perusahaan telah menyusun berbagai program berdasarkan pedoman dan kebijakan pemerintah, termasuk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Namun, menurutnya, perusahaan berupaya agar program yang dijalankan tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban, melainkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengatakan, rumah layak huni diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi keluarga, dilengkapi fasilitas dasar seperti tempat tidur serta fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) yang memadai.
Joko juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah kampung agar program perusahaan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah, tetapi dapat saling memperkuat melalui sinergi dan kolaborasi.
“Harapannya program ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Mudah-mudahan dengan izin pertambangan yang kami dapatkan terus meningkat untuk produksi, tentunya juga akan meningkatkan anggaran untuk PPM ini,” katanya.
Ia berharap ke depan semakin banyak rumah masyarakat, khususnya di wilayah Ring 1 Kampung Tukul, yang dapat direnovasi dari kondisi tidak layak huni menjadi layak huni.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada PT Cristian Eka Pratama atas kontribusi yang telah diberikan. Ia berharap sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat terus dipertahankan serta ditingkatkan.(KP36)

