SAMARINDA, Prokopim-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) memperkuat sinergi dalam pengembangan dan integrasi layanan publik berbasis digital.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kolaborasi Layanan Digital antara Diskominfo Kaltim dan Diskominfo Kubar di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim, Samarinda, Jumat (4/9/2026).

Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut pembangunan daerah sekaligus upaya menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan responsif.

“Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi kebutuhan. Melalui kolaborasi ini, kita berupaya menghadirkan layanan digital yang terintegrasi, aman, interoperabel, efektif dan mudah diakses masyarakat,”kata Wabup.

Menurutnya, integrasi layanan digital juga menjadi instrumen untuk mendukung visi pembangunan Kubar, yakni mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata dan beradat.

Wabup mendorong agar kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi ditindaklanjuti melalui integrasi sistem dan data, pemanfaatan aplikasi, dukungan teknis, penguatan keamanan informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Sasarannya adalah terwujudnya implementasi layanan digital terintegrasi sesuai kesiapan dan kebutuhan Kabupaten Kubar. Kerja sama ini harus menghasilkan langkah nyata, terukur dan berkelanjutan,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan komitmen bersama membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, transformasi digital tidak cukup hanya dengan memperbanyak aplikasi. Sistem dan layanan yang telah dibangun harus dapat saling terhubung serta berbagi data secara aman sehingga pelayanan menjadi lebih sederhana.

“Semangat yang ingin kita bangun adalah satu ekosistem, satu kolaborasi dan layanan yang semakin terintegrasi,”ujarnya.

Ririn menjelaskan, salah satu bentuk konkret kolaborasi tersebut adalah melalui SAKTI GEMAS, aplikasi resmi Pemprov Kaltim yang mengintegrasikan layanan publik, informasi strategis dan berbagai program unggulan, termasuk Gratispol dan Jospol.

Melalui kerja sama dengan Pemkab Kubar, layanan dan informasi daerah diharapkan dapat terhubung dalam ekosistem SAKTI GEMAS. Dengan demikian, masyarakat Kubar dapat mengakses layanan pemerintah daerah maupun berbagai program unggulan Pemprov Kaltim melalui platform yang semakin terintegrasi.

“Digitalisasi harus membuat layanan menjadi lebih dekat, lebih mudah, lebih cepat dan lebih transparan,”katanya.

Kepala Diskominfo Kubar Yuli Permata Mora menambahkan, kunjungan dan kerja sama tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rencana kolaborasi layanan digital Terintegrasi yang dinilai strategis bagi Kubar.

Menurutnya, masih terdapat tantangan dalam pemerataan infrastruktur digital dan integrasi layanan publik berbasis teknologi informasi di wilayah Kubar.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap memperoleh dukungan dan sinergi dari Pemprov Kaltim untuk membangun ekosistem layanan digital yang lebih cepat, transparan dan mudah diakses masyarakat,”jelasnya.

Yuli berharap penandatanganan PKS menjadi landasan kolaborasi nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Dokumen ini harus menjadi titik awal untuk menghasilkan aksi nyata yang membawa kemajuan bagi kedua daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.