SENDAWAR, Prokopim-Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 harus tetap berkiblat pada visi, misi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan memperhatikan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I, Nopandel, pada Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Pahu 2027, di BPU Kecamatan Muara Pahu, Kampung Tanjung Laong, Jumat (23/1/2026).
Bupati menekankan agar usulan pembangunan difokuskan pada sektor-sektor prioritas, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, lingkungan hidup, penanganan bencana dan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
“Seluruh usulan hendaknya disusun secara disiplin, data yang akurat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, sinergi dan kolaborasi yang dibangun melalui forum Musrenbang diharapkan mampu melahirkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat melalui semangat gotong royong.
Menurut Bupati, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi landasan utama agar perencanaan pembangunan yang dihasilkan benar-benar berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati juga mengajak pemerintah kecamatan dan kampung untuk berperan aktif memahami kondisi riil wilayah masing-masing, serta mengoordinasikan usulan-usulan yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya percaya, dengan sinergi dan kolaborasi seluruh unsur tanpa terkecuali, kita dapat menyepakati usulan pembangunan yang paling prioritas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Muara Pahu,”ujarnya.
Di akhir sambutan, Bupati mengimbau seluruh peserta Musrenbang agar memanfaatkan forum ini secara optimal guna merumuskan program pembangunan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kecamatan Muara Pahu dan Kabupaten Kubar pada umumnya. (KP6)

