Samarinda, Prokopim – Pemerintah kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/03/2026) bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Hal ini juga merupakan pelaksanaan amanah yang disampaikan dalam UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 56 yang menyatakan bahwa gubernur/ bupati /walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, yakni 31 Maret. Penyampaian LKPD ini juga merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintahan daerah dalam mengelola keuangan daerah yang mana peruntukkannya untuk mewujudkan pembangunan kesejahteraan. Perlu diketahui bersama bahwa dalam LKPD tersebut memuat beberapa hal seperti laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Capaian Atas Laporan Keuangan.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bapak Mochammad Suharyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh Kepala Daerah SeKaltim yang telah memenuhi kewajibannya. Semoga semuanya memperoleh hasil yang baik. Sebagaimana biasanya bahwa pemeriksaan BPK terhadap LKPD ini ditujukan untuk menyimpulkan apakah laporan keuangan yang disajikan sudah sesuai prinsip Standar Akuntasi Pemerintahan yang berlaku, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Interen. Bupati Kubar Frederick Edwin saat ditemui usai kegiatan menyampaikan LKPD ini adalah laporan keuangan pertama dimasa kepemimpinannya. Harapan saya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali dapat meraih WTP setelah 10 tahun berturut-turut. Berikut ia juga menyampaikan ucapan terimaksih atas perkenan seluruh Perangkat Daerah terkait yang sudah menyusun seluruh informasi tata kelola keuangan ini. Juga tak lupa saya mengucapkan terimakasih kepada tim BPK. Saya berharap audit ini nantinya akan memberikan hasil yang berdampak signifikan terutama dalam upaya peningkatan tata kelola dan penatausahaan keuangan pada pemerintah Kabupaten Kutai Barat, imbuhnya.
Acara yang diselenggarakan di Auditorium Nusantara lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim berlangsung dengan khidmat. Adapun rincian acara didahului dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited tahun 2025 masing masing kepala daerah, dilanjutkan sambutan Kepala Perwakilan BPK provinsi Kaltim dan diakhiri Sambutan Gubernur Kaltim. Nampak memadati ruangan sejumlah kepala dan wakil kepala daerah se Kaltim dan jajarannya. Dari pemerintah Kutai Barat dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Barat didampingi oleh Kepala BKAD, Inspektur Inspektorat dan seluruh jajarannya. (Prokopim 01)

Komentar dinonaktifkan.