SENDAWAR, Prokopim-Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong Awan Lovely beserta jajaran di Ruang Kerja Bupati Kubar, Barong Tongkok, Kamis (21/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Frederick Edwin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kepala KPP Pratama Tenggarong beserta jajaran ke Pemkab Kubar. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi langkah positif dalam mempererat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, khususnya dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi dari Kepala KPP Pratama Tenggarong beserta jajaran. Sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan KPP tentu sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah,ujarnya.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah maupun pajak pusat.
Pada kegiatan itu dihadiri, Sekretaris Bapenda Kubar Novelistina, Heni Ekawati Kabid Perencanaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pajak Daerah (P2SIPD) Bappenda Kubar dan Nur Hakim perwakilan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar.
Kepala KPP Pratama Tenggarong Awan Lovely mengatakan, dirinya sebagai pejabat baru ingin membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih kuat dengan Pemkab Kubar sejak awal masa tugasnya.
“Sebagai pejabat baru tentu kami ingin mengawali sinergi ini dengan sebaik-baiknya bersama pimpinan daerah. Saya melihat potensi di Kubar sangat besar, namun masih banyak potensi yang belum dikelola secara optimal,”ujarnya.
Menurutnya, Kubar memiliki sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan. Kedua sektor tersebut juga menjadi perhatian nasional karena masih ditemukan praktik under invoicing atau pelaporan nilai transaksi di bawah harga sebenarnya.
Ia menuturkan, pemerintah pusat saat ini telah mengeluarkan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor sumber daya alam, di mana kegiatan ekspor diwajibkan melalui BUMN agar lebih terkontrol dan transparan.
“Dengan kebijakan itu, pengusaha akan berpikir ulang untuk melakukan under invoicing, karena harga ekspor harus sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Awan Lovely berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui program Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dapat berjalan maksimal. Menurutnya, integrasi dan pertukaran data antara KPP dan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini belum tergarap.
“Kami berharap sinergi terkait pertukaran data dapat berjalan baik. Baik data yang ada di pusat maupun di daerah harus terintegrasi sehingga pajak-pajak yang sebelumnya belum terdata atau belum dipungut bisa dioptimalkan,”katanya.
Ia juga mencontohkan masih adanya potensi tumpang tindih data terkait objek pajak antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga koordinasi dan sinkronisasi data menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemungutan pajak.
Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan penerimaan pajak daerah maupun pusat dapat meningkat dan pada akhirnya digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kubar. (KP6)

