Sendawar, PROKOPIM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Barat menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kutai Barat Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kutai Barat Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Barat, Sendawar, pada Rabu (11/2/2026)siang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kutai Barat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.
Dalam agenda tersebut, DPRD Kutai Barat menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses serta berbagai forum dialog di daerah pemilihan masing-masing. Pokir tersebut menjadi bahan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya sebagai masukan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Sekretaris Daerah Kutai Barat menyampaikan apresiasi atas penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan representasi kebutuhan masyarakat yang sangat penting sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengakomodir aspirasi tersebut secara terintegrasi dalam dokumen perencanaan, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan ditelaah dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta target prioritas yang telah ditetapkan.
Melalui rapat paripurna ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah.(KP17)

