SENDAWAR, Prokopim-Ketua DPRD Kutai Barat (Kubar) Ridwai menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai bagian penting dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah.
Dokumen pokir DPRD tersebut merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang dihimpun melalui kegiatan reses, dengar pendapat bersama mitra kerja Perangkat Daerah (PD), serta kunjungan kerja dewan yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah.
DPRD Kubar juga menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kubar 2026 dalam rangka penyusunan RKPD 2027 yang dilaksanakan di Balai Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok, Rabu (1/4/2026).
Ridwai berharap melalui Musrenbang ini dapat diformulasikan RKPD Kubar 2027 yang mampu meminimalisir perbedaan pandangan antara tuntutan, harapan, dan kepentingan masyarakat dengan program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah. Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu mengurangi ketidakpastian serta ketidakpuasan atas aspirasi masyarakat yang belum terpenuhi, sekaligus menekan potensi inefisiensi anggaran.
Ia menegaskan bahwa rangkaian kegiatan Musrenbang juga berfungsi sebagai forum konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang. Dalam proses tersebut terjadi negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan nonpemerintah guna mencapai kesepakatan bersama terkait prioritas pembangunan 2027.
Adapun pokok-pokok pikiran DPRD Kubar 2027 yang disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD berjumlah 1.011 kegiatan, dengan rincian Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 315 kegiatan, Fraksi Golongan Karya sebanyak 362 kegiatan, serta Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Keadilan (GDK) sebanyak 334 kegiatan.
Seluruh usulan kegiatan tersebut didistribusikan kepada perangkat daerah pelaksana, antara lain Dinas Pertanian sebanyak 305 kegiatan, Dinas PUPR 263 kegiatan, Bagian Kesrasos 149 kegiatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 58 kegiatan, Dinas Perikanan 58 kegiatan, Dinas Perhubungan 39 kegiatan, Dinas Pemuda dan Olahraga 30 kegiatan, Dinas Pariwisata 11 kegiatan, Dinas Komunikasi dan Informatika 10 kegiatan, Dinas Perdagangan Koperasi UKM 7 kegiatan, Disperkimtan 8 kegiatan, Dinas Kesehatan 6 kegiatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2 kegiatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung 1 kegiatan.
DPRD Kubar berharap pokok-pokok pikiran tersebut dapat menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan, sekaligus menjadi sarana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah secara berkelanjutan. (KP6)

