SENDAWAR, Prokipim-Pemkab Kutai Barat (Kubar) terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu ditunjukkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada ahli waris pekerja di wilayah Kubar.

Bupati Kubar Frederick Edwin menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada Suyadi, Lembaga Adat Kampung Bangun Sari, Kecamatan Linggang Bigung.

Selain itu, Bupati juga menyerahkan santunan JKM dan beasiswa secara simbolis kepada Marselinus, anggota Satpol PP Kubar. Total santunan yang diterima mencapai Rp186 juta, terdiri dari santunan kematian Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak (maksimal) senilai Rp144 juta.

Penyerahan santunan dilakukan dalam Rapat Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Perlindungan Pekerja Rentan Kabupaten Kubar Tahun 2026, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3, Kantor Bupati Kubar, Senin (11/5).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kubar Fajar Mahda Akhmad, Kepala Dinas Sosial Adolfus Edhardus Pontus, serta Sekretaris DPMPK Masranik.

Pemkab Kubar berharap program perlindungan ketenagakerjaan tersebut mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, khususnya bagi pekerja rentan di daerah. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.