SENDAWAR, Prokopim-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) bergerak cepat memperjuangkan pembangunan Sekolah Rakyat. Wakil Bupati (Wabup) Nanang Adriani bahkan langsung melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Sosial (Kemensos), di Jakarta pada 22 Juli 2026. Hal ini, untuk memastikan peluang program tersebut bisa direalisasikan di Kubar.

Dalam kunjungan itu, Wabup didampingi Kepala Dinas Sosial Adolfus Edhardus Pontus, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang, Apriani serta sejumlah pejabat perangkat daerah.

Wabup mengatakan, audiensi dengan Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat memberikan banyak pemahaman baru mengenai konsep pendidikan yang digagas pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, Sekolah Rakyat dirancang untuk menampung anak-anak usia sekolah dari keluarga kategori desil 1 dan 2 atau kelompok masyarakat paling rentan.

“Program ini sangat baik. Kami mendapat penjelasan secara rinci, termasuk melihat contoh sekolah rakyat yang sudah berjalan. Kami semakin yakin bahwa pendidikan menjadi salah satu jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan,”ujarnya.

Wabup menjelaskan, Pemkab Kubar sengaja datang langsung ke Kemensos untuk mengetahui seluruh persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah telah menyampaikan kesiapan lahan, akses menuju lokasi serta berbagai informasi pendukung lainnya.

“Hasilnya sangat positif. Kami mendapat respons yang baik dan tahapan berikutnya adalah survei lapangan oleh Kementerian Pekerjaan Umum,”katanya.

Nanang berharap masyarakat mendukung upaya tersebut karena kehadiran Sekolah Rakyat diyakini akan menjadi solusi bagi pemerataan akses pendidikan sekaligus melahirkan generasi unggul di masa depan.

“Harapan kami, program ini bukan hanya membuka akses pendidikan, tetapi juga menjadi langkah nyata mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia,”tegasnya.

Saat ini, Kubar diproyeksikan masuk dalam pelaksanaan tahap ketiga pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, pemerintah daerah masih akan mempelajari seluruh persyaratan teknis sebelum menentukan kesiapan pelaksanaan.

“Sepulang dari Jakarta kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Bappedalitbang, dan melaporkan hasilnya kepada Bupati. Kalau seluruh persyaratan dapat dipenuhi dalam waktu dekat, kami optimistis bisa mengeksekusinya pada tahun 2026. Namun bila masih ada yang perlu dilengkapi, kami siap mengikuti tahap berikutnya,”jelasnya.

Wabup menambahkan, sejumlah syarat yang harus dipenuhi antara lain legalitas dan status lahan yang bebas sengketa, dokumen lingkungan, dukungan pimpinan daerah serta kelengkapan administrasi lainnya sebelum masuk ke tahap perencanaan pembangunan.

“Yang terpenting, Kubar tidak ingin tertinggal. Kami memilih menjemput bola agar kesempatan menghadirkan Sekolah Rakyat bisa segera terwujud bagi masyarakat,”pungkasnya. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.