SENDAWAR, Prokopim-Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyatakan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama (PA) Sendawar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

Komitmen tersebut dituangkan dalam deklarasi dukungan yang memuat empat poin penting.
Pertama, mendukung sepenuhnya pembangunan Zona Integritas pada PA Sendawar menuju WBK dan WBBM.

Kedua, mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional dan berintegritas.

“Ketiga, bersinergi dalam mendorong terciptanya pemerintahan dan lembaga peradilan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,”ujar Ketua PA Sendawar, Erik Aswandi, saat kegiatan penandatanganan dukungan, di Ruang Rapat Command Center, Lantai 2, Kantor PA Sendawar, Selasa (21/4/2026).

Keempat, memberikan dukungan moral serta kerja sama yang konstruktif dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan terpercaya bagi masyarakat Kubar.

Penandatanganan deklarasi dilakukan secara bersama dimulai Bupati Kubar Frederick Edwin bersama Ketua PA Sendawar Erik Aswandi, Dandim 0912/Kubar Letkol Inf Doni Fransisco, Wakapolres Kubar Kompol Subari, Kepala Kejaksaan Negeri Kubar Yon Yuviarso, Kepala Cabang Bankaltimtara Sendawar Sayid Mohammad Hasan serta perwakilan Pengadilan Negeri Kubar.

Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan peradilan agama di Kubar. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.