SENDAWAR, Prokopim– Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Muara Lawa, di Muara Lawa, diruang rapat I Bappedalitbang, lantai II, Selasa (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri, unsur Forkopimda, Asisten,kepala perangkat daerah, Kepala Badan Pertanahan, BPS, Camat Muara Lawa beserta Forkopimcam, para petinggi kampung, pimpinan perusahaan, tokoh adat, tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup disampaikan pada kegiatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya RDTR sebagai pedoman bersama dalam mengarahkan pembangunan dan pemanfaatan ruang di Muara Lawa.

Kawasan Perkotaan Muara Lawa memiliki luas sekitar 5.396 hektare dan mencakup tujuh kampung, yakni Benggeris, Cempedes, Dingin, Lambing, Lotaq, Muara Lawa dan Payang. Dalam rencana pola ruang, sekitar 13 persen wilayah diarahkan sebagai kawasan lindung dan 87 persen sebagai kawasan budi daya.

Nanang mengatakan, RDTR memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha mengenai ruang yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, sekaligus kawasan yang harus tetap dijaga.

“RDTR bukan untuk membatasi masyarakat maupun investasi, Justru menjadi pedoman agar pembangunan lebih terarah, memberikan kepastian usaha dan tetap menjaga lingkungan,” ujarnya.

Muara Lawa sendiri memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama sektor pertambangan dan perkebunan. Namun, pemerintah juga mendorong berkembangnya sektor perdagangan dan jasa, pertanian, perikanan budi daya, pariwisata, pergudangan, permukiman serta fasilitas pelayanan masyarakat.

Wabup berharap seluruh perusahaan dan pelaku usaha mematuhi ketentuan tata ruang. Pemerintah, masyarakat, tokoh adat, pemerintah kampung serta aparat penegak hukum juga diminta bersinergi dalam mengawal pelaksanaan RDTR.

“Jangan sampai RDTR hanya menjadi dokumen yang tersimpan di kantor. Jadikan sebagai pedoman ketika pemerintah merencanakan pembangunan, masyarakat membangun, perusahaan berinvestasi dan kita bersama-sama mengawasi pemanfaatan ruang,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Kubar berharap terbangun pemahaman yang sama di seluruh pemangku kepentingan, sehingga Muara Lawa dapat tumbuh sebagai kawasan perkotaan yang maju, tertata, membuka peluang ekonomi, namun tetap menjaga lingkungan, budaya dan kearifan lokal,”Tutupnya.(KP17)

Komentar dinonaktifkan.